Sragen (salfamdia) – Kemajuan pengetahuan akan teknologi sudah menjadi hal wajar, terlebih di era industri 4.0. Proses mengejar ketertinggalan akan kemampuan teknologi dapat dilakukan, salah satunya adalah proses alih teknologi dan transfer pengetahuan.
Perkembangan teknologi informasi di dunia sudah semakin masif. Teknologi, yang dulu hanya bisa dimanfaatkan oleh orang tertentu ataupun lapisan masyarakat tertentu, kini dapat diakses oleh semua orang. Bahkan kini berbagai perusahaan di dunia sudah mulai mengenalkan penggunaan Artificial Intelligence (AI), robot dapat membuat suatu produk serta inovasi teknologi yang lainnya. Perkembangan teknologi juga mendorong menjamurnya budaya online dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya transportasi online, dan juga market place yang penggunaannya begitu massif akhir-akhir ini.
Di ranah pemerintahan, transformasi ke era digital juga sudah diterapkan oleh beberapa Kementerian. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenalkan belajar online di masa Covid-19, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terputus semasa pandemi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) juga memiliki aplikasi aduan masyarakat berbasis web, yakni Lapor. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu mendatangi kementerian/instansi untuk melayangkan aduan, cukup mengakses www.lapor.go.id, maka aduannya akan diteruskan kekementerian/instansi yang berwenang menangani aduan tersebut.
Tidak ketinggalan, pada tahun 2013 lahir cikal bakal transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ditandai dengan lahirnya Komputerisasi Kantor Pertanahan berbasis website atau KKP web. “Aplikasi KKP Web ini sudah diimplementasikan secaranasional pada tahun 2015, namun karena teknologi dahulu tidak semodern sekarang, maka selama kurun waktu 2010-2013, saat itu Badan Pertanatanah Nasional Republik Indonesia (saat ini Kemeterian ATR/BPN) membangun banyak data base pertanahan di kantor-kantor pertanahan.
Pengembangant eknologi terutama yang terkait pelayanan terus berlangsung hingga pada tahun 2019, Kementerian ATR/BPN menerapkan layanan pertanahan terintegrasi elektronik. Ada empat layanan pertanahan yang dilayani secara elektronik, yakni HakTanggungan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) serta pengecekan sertipikat tanah. “Akan tetapi, layanan analog/konvensional di kantor-kantor pertanahan masih berlaku, dikarenakan belum semua dokumen pertanahan terdigitalisasi. Harapan kami, layanan elektronik dapat berlaku pada semua layanan pertanahan pada tahun 2021”
Dalam memenuhi kebutuhan akan informasi di tengah masyarakat yang kekinian berbasis Mobile saat ini Kementerian ATR/BPN juga telah memiliki aplikasi pertanahan, yakni “SentuhTanahku”, yang bisa di unduh oleh masyarakat di Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk Ios), dimana aplikasi ini sebelumnya sempat diperkenalkan dengan nama Sentuh ATR-BPN. Lewat aplikasi ini, masyarakat dapat memantau berkas pengurusan sertipikat tanah mereka/layanan pertanahan lainnya.
“Untuk pengembangan aplikasi ini, akan dilakukan pencocokan antara Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ini dapat member keuntungan, apabila suatu sertipikat tanah double kepemilikan, maka dapat diketahui siapa pemilik aslinya” dan Aplikasi ini terus dikembangkan lebih Modern dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan kemudahan memperoleh informasi dan layanan bidang pertanahan yang dapat di akses dimanpun, kapanpun oleh siapaun. Karenanya pada ulasan ini kami akan menfokuskan pada Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai buah transformasi digital yang mudah di akses oleh masyarakat.
Transformasi digital, melalui layanan elektronik di Kementerian ATR/BPN, saat ini terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan, diciptakan layanan baru lainnya berbasis elektronik. Menurut Dirjen PHPT SuyusWindayana mengatakan ada 5M yang menunjang layanan elektronik, yaitu Man, Money, Materials, Machines dan Methods. Termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen telah melaksanakan Layanan Elektronik diantaranya Hak Tanggungan Elektonik, Roya Elektronik dan kegiatan Layanan Pendaftaran Tanah secara On Line Sejak Awal Tahun 2020 apalagi dimasa Pandemi dalam mencegah Covid_19, kemudian lebih lanjut sejak Januari 2021 telah diberlakukan full pengecekan sertipikat secara Elektonik, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Dengan hadirnya layanan elektronik, maka diharapkan dapat meningkatkan peringkat EoDB Indonesia serta membentuk optimism bahwa Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang ramah dan mudah untuk membuka usaha, yang dapat mendorong terciptanya lapangan pekerjaan baru. “Apabila sisi pertanahan ini mampu kita perbaiki, maka kita boleh yakin negeri ini jadi negara maju”. Sejak tahun 2021 ini juga telah dikeluarkan Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Dengan Peraturan ini maka kedepan Sertipikat Tanah tidak lagi berbentuk analog, namun sudah menjadi Sertipikat Elektronik. Dalam hal ini Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa dengan diperkenalkannya sertipikat elektronik, Kementerian ATR/BPN tidak akan menarik sertipikat analog yang saat ini masih digunakan masyarakat. Pada saat yang lalu viral yang beredar di masyarakat bahwa BPN akan menarikSertipikat Analog diganti Elektronik?, itu tidak benar tegas Sofyan A. Djalil, “Yang benar adalah tidak akan ada penarikan sertipikat, jadi jangan percaya jika ada orang bilang begitu,”. Dengan diperkenalkannya sertipikat elektronik melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021, Menteri ATR/ Kepala BPN mengatakan bahwa ini merupakanl angkah awal untuk memulai.
“Untuk memulai harus ada landasan hukumnya, dengan ada dasar hokum maka kita bisa melakukan langkah-langkah pada perbaikan infrastruktur dengan mendaftarkan di BSSN dan Kementerian Kominfo, secara teknis akan kami keluarkan aturan yang lebih detail lagi,” ungkapnya. Dalam penerapannya, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan bahwa sertipikat elektronik akan dilakukan uji coba di beberapa kota yang memiliki infrastruktur pelayanan pertanahan yang baik.
“Jadi dengan adanya Permentadi kita akan coba di beberapa kota, dan kita uji coba di tanah yang masih terbatas. Di Jakarta ada 5 kantor pertanahan, Surabaya 2 kantor pertanahan dan kantor lain yang masyarakat dan infrasturkturnya sudah siap,”
Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat menginginkan kemudahan pemenuhan kebutuhan akan informasi tak terkecuali informasi akan pertanahan. Menjawab tantangan tersebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah meluncurkan aplikasi “SentuhTanahku”, yang bisa diunduh secara gratis via Play Store atau App Store.
Aplikasi SentuhTanahku tersedia dalam versi Android ataupun iOS. Aplikasi ini diluncurkan dengan tujuan antara lain:
- Mensosialisasikan program strategis ATR/BPN.
- Menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, status berkas)
- Untuk inventarisasi BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain
- Membantu Petugas Ukur / Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan
- Mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli / hak tanggungan
- Sebagai pengingat (wallet) terhadapkepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan)
- Mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan
- Melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan
Dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur :
Cari
Menampilkan informasi daftar perkembangan pengurusan berkas, Menampilkan rincian informasi berkas dari salah satu daftar berkas, Pencarian terhadap informasi berkas tertentu dengan carap ilih Kantor Pertanahan tempat mendaftar, ketik Nomor Berkas, Tahun Berkas dan masukkan PIN yang tertera pada Kwitansi Pendaftaran. Atau lebih cepat dengan menfaatkan Scan QR Code yang ada di KwitansiPendaftaran.
Lokasi Bidang Tanah
Pengguna memilih wilayah administrasi dari suatu bidang tanah, kemudian memasukkan jenis hak dan nomornya Dengan menyentuh tombol proses maka lokasi bidang tanah dimaksud akan ditunjukkan pada peta yang bersifat interaktif
Plot Bidang
Untuk melakukan plotting bidang, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat yang akan diplotting. Selanjutnya pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya. Selanjutnya dengan menyentuh menu simpan plot maka data akan tersimpan di server. Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut kemudian. Jika plot bidang anda telah diverifikasi maka bidang anda akan muncul di plot bidang
Info Layanan
Menyajikan daftar informasi layanan dan disertakan juga fitur pencarian layanan untuk memudahkan pengguna untuk mengetahui informasi syarat, biaya dan jangka waktu penyelesaian serta simulasi biaya. Pengguna dapat memilih jenis layanan yang diinginkan, atau mencari berdasarkan kata kunci. Dengan menyentuh layanan yang dimaksud, sentuh tanahku akan menampilkan persyaratan, waktu dan tariff biaya.
Pengumuman
Melalui fitur ini Pengguna Layanan Pertanahan dapat mengakses apakah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama kami sudah mencapai Tahap Pengumuman, baik itu pendaftaran melalui PTSL maupun didaftarkan melalui layanan rutin.
Info sertipikat
Menampilkan informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertipikat. Jika sertipikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan sertipikat, pengguna dapat melaporkan informasi sertipikat yang belum tersedia tersebut. Daftar Anggunan berfungsi untuk Menampilkan informasi daftar kode agunan dari sertipikat. Daftar sertifikat yang terkait dengan pemilik akun akan ditampilkan sebagai daftar kepemilikan (berdasarkan NIK). Pengguna dapat menyentuh daftar tersebut untuk melihat detail sertifikat. Dari detail sertifikat tersebut, pengguna dapat melihat lokasi bidang tanahnya di peta atau membantu plotting bidang tanah tsb jika belum terpetakan (lihatPencarian Lokasi Bidang Tanah). Kemudahan yang ditawarkan adalah pengguna terverifikasi tidak perlu mengingat nomor sertifikatnya di seluruh wilayah Indonesia. Jika kepemilikannya belum muncul, pengguna dapat melaporkan kepemilikannya melalui aplikasi ini.
Untuk mendapat akses lebih atau mendapat lebih banyak keuntungan terhadap fitur-fitur ini, maka pengguna Aplikasi harus terlebih dahulu melakukan verifikasi Akunnya dengan ID e-KTP atau Paspos, dengan cara mengikuti langkah-langkah sesuai yang diarahkan pada Sistem Aplikasi Sentuh Tanahku.
Salah satu hal yang krusial atau penting saat hendak membeli tanah ialah mengecek keaslian sertifikatnya. Sertifikat tanah merupakan surat bukti pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, dalam hal ini adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Maka melalui AplikasiSentuhTanahkuini Anda bisamelakukan pengecekan data yang Valid. Karenanya Download atau Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku ini yang tersedia dalam versi Android dan iOS. Untuk versi Android, aplikasi ini dapat diunduh melalui alamat URL https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bpn.sentuh untuk vers iOS, dapat diunduh melalui alamat URL: https://itunes.apple.com/id/app/sentuh-tanahku/id1287142144?mt=8
Untuk lebih memahami Aplikasi Sentuh Tanahku ini simak infografis yang secara masif kami share di Akun Media Sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melalui (FaceBook, Instagram, Twitter dan Channel Youtobe Kantah KabSragen) pada Link berikuthttps://linktr.ee/kantahkabsragen
Sebagi bukti langkah yang ditempuh Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Agar Kepengurusan Pertanahan semakin lancer maka setiap individu Insan Pertanahan menukar setiap detik dan tenaga untuk mengumpulkan data pertanahan melalui layanan rutin maupun proyek menggunakan teknologi kekinian salah satunya memanfaatkan Aplikasi Mobile Survey Tanahku.
Sebagai bentuk Transformasi Digital maka Jajaran Kementerian ATR/BPN dari pusat sampai daerah telah menginvestikan waktu dan tenaga agar setiap kepengurusan tanah semakin mudah, merampingkan berkas / dokumen manual menjadi Digital, sehingga akses informasi dapat dilakukan lewat Aplikasi Mobile Sentuh Tanahku, dan GIS TARU Kapanpun dan dimanapun, untuk mencipkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan aman bahkan detail visual dan Tata Ruang bisa dilihat secara langsung up to date melalui Aplikasi Bhumi. Ini semua adalah ekosistem data ruang dan pertanahan efesien untuk setiap orang yang setiap hari terbangun bekerja dan memaksimalkannya.
Komitmen bersama untuk memperbaiki Birokrasi berkontrubusi menggerakkan roda ekonomi, menjadi Kantor Pertahanan sebagai Wilayah Zona Integritas menujuWBK, inilah yang sedang kami lakukan, dan yang akan diwujudkan. Sesuai tema RAKERNAS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN Tahun 2021 yaitu “Mewujudkan Pelayanan Modern, Profesional dan Terpercaya di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang” Sumber dan referensisitus :www.atrbpn.go.id (ditulis oleh : Tim SRAKOM Kantah Kab Sragen)