Klaten (salfamedia.com) —- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Ngerangan Kecamatan Bayat Klaten, Dwi Hartanto dan Ratnasari Pertiwiningsih sangat berbahagia.
Kedua guru honorer tersebut resmi menerima surat keputusan (SK) diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diserahkan Bupati Klaten Kamis (19/5/2022) di Graha Megawati.

Ditemui usai penyerahan SK, Dwi Hartanto mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan anugerah ini. Setelah perjuangan yang lama sebagai guru honorer dan beberapa kali mengikuti seleksi alhamdulilah lolos dan hari ini menerima SK P3K.
“Saya dan istri mengabdi sebagai guru honorer sejak 2004 di SDN 1 Nanggulan Kecamatan Cawas Klaten dan pindah ke SDN 2 Nanggulan karena SD terkena regrouping. Sedangkan istri pindah di SDN 3 Karangasem sampai sekarang, “katanya.
Pasutri ini mengaku tidak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Sekarang ia resmi menanggalkan status honorer sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.
Sebelum jadi P3K upah yang didapatkan pasutri tak seberapa, tapi ia menikmati tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru. Sebab setiap hari bisa membagikan ilmu yang didapat selama mengeyam pendidikan di perguruan tinggi.
Ia mengharapkan kepada teman-teman guru yang masih belum terangkat tahun ini tetap semangat mempersiapkan diri untuk tes tahap 3. (djt)